Penerapan dan Pengelolaan Big Data Pada Bidang Keimigrasian

 

Penerapan dan Pengelolaan Big Data Pada Bidang Keimigrasian

 

Makalah

 Diajukan untuk Memenuhi Komponen Penilaian pada Mata Kuliah Pengantar Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi



          Disusun oleh:

Nama                           : Muhammad Iqbal Novery

NRT                             : 2020.2121.1.01

Prodi                            : Hukum Keimigrasian C

                        Dosen Pengampu        : Nurul Maharani Piranti, M.Si

 

PROGRAM STUDI HUKUM KEIMIGRASIAN POLITEKNIK IMIGRASI

TAHUN 2021

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

 

Di era modernisasi saat ini untuk pengelolaan data di sebuah lembaga, instansi, perkantoran , dan lain-lain sangatlah diperlukan dan merupakan suatu kewajiban administrasi yang bersifat vital. Pengelolaan data yang bagus akan mempengaruhi kinerja dari yang menggunakannya. Data pun tidak hanya saat ini saja digunakan, secara tidak disadari data juga sudah digunakan atau dimanfaatkan oleh orang-orang jaman dulu.

Kata data berasal dari bahasa Latin yaitu datum yang artinya suatu bentuk jamak yang berarti sesuatu yang diberi. Data ialah sekumpulan fakta yang didapat dan untuk diperuntukan menjadi suatu data untuk diproses atau diolah sehingga menjadi sesuatu yang dapat dimengerti oleh orang lain.

Untuk sebuah instansi atau kantor, data mempunyai beberapa manfaat dan fungsi yang sangat luar biasa, yaitu sebagai acuan kegiatan atau tolok ukur untuk membuat sebuah kegiatan tertentu yang direncanakan, sebagai parameter sekaligus acuan dalam membuat perencanaan yang lebih terarah sehingga dapat diperoleh hasil yang tepat dan sebagai dasar membuat sebuah keputusan terbaik terhadap suatu permasalahan yang ada sehingga seseorang akan dengan mudah menentukan keputusan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang terakhir data yang akurat  sangat diperlukan untuk mengadakan evaluasi yang akurat.

Sebuah instansi sebesar kantor Imigrasi haruslah sudah menerapkan pengelolaan data yang bagus dan kredibel karena tugas yang dilaksanakan bukan saja yang bersifat nasional tetapi juga internasional. Pengeloaan data yang kurang tepat akan membuat kinerjanya dipertanyakan dan tidak diakui secara administratif.

Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon 1 (satu) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang salah satu fungsinya adalah sebagai Penyelenggara layanan publik dengan subjek layanan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Sebagai penyelenggara layanan publik, tingkat Kepuasan Masyarakat menjadi hal yang krusial.

Sebuah kantor pemerintah seperti kantor Imigrasi tentunya mempunyai data yang sangat banyak berkaitan dengan tugas dan cakupan masalah yang diembannya. Hal ini tentu membutuhkan pengelolaan yang sudah berstandar internasional. Data yang sangat besar tadi secara sederhana kita sebut dengan Big Data. Istilah "big data" mengacu pada data yang sangat besar, cepat atau kompleks sehingga sulit atau tidak mungkin untuk diproses menggunakan metode tradisional karena tidak dapat menyimpan, mengolah, dan memproses data dalam waktu yang singkat, sedangkan kantor imigrasi dituntut Kemajuan teknologi dan meningkatnya jumlah informasi mengubah cara bisnis dilakukan di banyak industri, termasuk pemerintah.

Pembentukan data pemerintah dan tingkat pengarsipan digital terus meningkat karena pertumbuhan pesat perangkat dan aplikasi ponsel, sensor dan perangkat pintar, solusi komputasi awan, dan portal. Ketika informasi digital berkembang dan menjadi lebih kompleks, manajemen informasi, pemrosesan, penyimpanan, keamanan, dan disposisi menjadi lebih kompleks juga untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat dan akurat.

Menurut Tech Target, Big Data adalah istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan kumpulan data yang terstruktur, semi-terstruktur, hingga tidak terstruktur / abstrak dalam volume besar yang memiliki potensi untuk diolah sebagai informasi yang akan berguna untuk proyek machine learning dan aplikasi analisis canggih lainnya.

Menurut Investopedia, Big Data adalah data yang bervariasi dengan format beragam yang terkumpul dalam jumlah besar dalam waktu singkat.

Menurut perusahaan teknologi raksasa IBM, Big Data adalah istilah yang diberikan pada sekumpulan data yang tidak dapat dianalisis menggunakan metode analisa data tradisional karena tidak dapat menyimpan, mengolah, dan memproses data dalam waktu yang singkat.

Dari ketiga sumber tersebut, Big Data bisa disimpulkan sebagai:

1.        Data dengan volume besar (terabyte - exabyte) - Volume

2.        Struktur data memiliki variabel yang beragam (terstruktur - abstrak) - Variety

3.        Terkumpul dalam waktu yang singkat (low latency) - Velocity

Meskipun begitu, ada persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa menyebut sekumpulan data dengan istilah Big Data. Jika ada salah satu dari ketiga poin tadi tidak terpenuhi maka kumpulan data tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai Big Data.

Untuk mengelola big data di kantor Imigrasi tentunya dibutuhkan mekanisme yang sudah diatur dan terstandar secara internasional. Pengelolaan big data membutuhkan beberapa teknologi untuk mendukungnya.

 

B.       Rumusan Masalah

Dari uraian diatas maka penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas di makalah ini berkaitan dengan  penerapan big data di bidang keimigrasian.

1.        Apa saja yang termasuk dalam big data di bidang keimigrasian?

2.        Bagaimana penerapan big data di bidang keimigrasian?

3.        Apa saja teknologi atau aplikasi yang digunakan untuk  penerapan big data di bidang keimigrasian?


C.      Tujuan Penulisan Makalah

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah penulis ingin mengetahui :

1.        Data apa saja yang termasuk dalam big data di bidang keimigrasian.

2.        Penerapan big data di bidang keimigrasian.

3.        Teknologi atau aplikasi yang digunakan untuk penerapan big data di bidang keimigrasian.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.        DATA APA SAJA YANG TERMASUK DALAM BIG DATA DI BIDANG KEIMIGRASIAN.

Istilah "Big Data" mengacu pada data yang sangat besar, cepat atau kompleks sehingga sulit atau tidak mungkin untuk diproses menggunakan metode tradisional. Tindakan mengakses dan menyimpan sejumlah besar informasi untuk analitik sudah ada sejak lama. Tetapi konsep Big Data mendapatkan momentum di awal 2000-an ketika analis industri Doug Laney mengartikulasikan definisi Big Data yang sekarang-mainstream sebagai tiga V: 1. Volume : Organisasi mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk transaksi bisnis, perangkat pintar (IoT), peralatan industri, video, media sosial dan banyak lagi.

Di masa lalu, menyimpannya akan menjadi masalah - tetapi penyimpanan yang lebih murah pada platform seperti danau data dan Hadoop telah meringankan beban. 2. Velocity : Dengan pertumbuhan Internet of Things, data mengalir ke bisnis dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan harus ditangani tepat waktu. Tag RFID, sensor, dan smart meter mendorong kebutuhan untuk menangani torrent data ini dalam waktu yang hampir bersamaan. 3. Varietas : Data hadir dalam semua jenis format - dari terstruktur, data numerik dalam database tradisional hingga dokumen teks, email, video, audio, data ticker saham, dan transaksi keuangan yang tidak terstruktur.

Sejak meluasnya penggunaan teknologi Big Data di Indonesia di sekitar tahun 2013, banyak sektor private yang telah memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengembangkan bisnisnya. Sedangkan penerapannya di sektor publik/pemerintahan juga sudah mulai dijalankan. Salah satunya adalah di Kantor Keimigrasian Indonesia.

Big Data di era digital ini sebuah keniscayaan. Sebuah terobosan terbaru dalam dunia teknologi informasi yang memungkinan proses pengolahan, penyimpanan dan analisis data dalam beragam format, yang akurat, cepat, mudah dan murah. 

Pada sektor pemerintahan ada pengalihan informasi/ dokumen fisik menjadi data elektronik. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan penggunaan data saat dibutuhkan. Di satu sisi hal ini dapat segera dilaksanakan jika jenis dan format dari seluruh data yang ada seragam. Namun di sisi lain, semakin beragam jenis dan format data, serta semakin besar jumlah dan variasi data akan memakan waktu yang lama untuk mengolah data–data tersebut menjadi informasi yang terstruktur rapi dan dapat dibaca.

Informasi merupakan hal yang sangat penting saat ini. Pemerintah tentunya memiliki data yang sangat beragam dan dengan jumlah yang sangat banyak. Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat, dalam hal ini pemerintah selaku pembuat kebijakan, memerlukan cara yang efektif untuk mengelola data–data tersebut menjadi informasi yang berguna sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan.

Proses administrasi di sistem pemerintahan terus terjadi setiap hari dan tanpa henti. Pembentukan data yang begitu banyak dan besar mengakibatkan banyaknya tenaga dan effort yang dibutuhkan.

Namun dengan adanya perkembangan teknologi saat ini, proses penanganan data tersebut bisa menjadi lebih cepat dan efisien. Big Data sebagai salah satu peluang yang dapat digunakan untuk membuat beragam kebijakan dengan lebih cepat, akurat dan murah.

Pengelolaan data yang beragam dengan jumlah yang sangat besar membutuhkan suatu cara yang efektif untuk mengolahnya, terlebih jika informasi yang dihasilkan dari data tersebut dibutuhkan untuk membantu membuat keputusan bagi pemangku kebijakan. Diperlukan cara yang cepat dan tepat untuk dapat mengolah data tersebut menjadi informasi. Oleh karena itu prinsip Big Data sangat cocok diterapkan, dimana prinsip Big Data yaitu untuk dapat mengelola data yang sangat banyak dan beragam, serta mengolahnya menjadi informasi yang dibutuhkan dalam waktu yang sangat singkat.

Kantor imigrasi menjalankan banyak tugas dan fungsi yang berhubungan dengan lalu lintas manusia baik di dalam negeri maupun keluar negeri maka tentu saja banyak data yang dimiliki dan harus dikelola dengan sangat akurat dan terpercaya Adapun fungsi dari kantor imigrasi adalah;

1.        penyusunan rencana dan program di bidang keimigrasian

2.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan

3.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian

4.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian

5.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian

6.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang penindakan keimigrasian

7.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian

8.        pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik keimigrasian

9.        pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan rumah tangga

10.    pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tugas keimigrasian

                   Menilik fungsinya yang sangat banyak maka tentu saja banyak sekali data yang dimilki oleh sebuah kantor imigrasi. Dan tentu saja bentuk dan formnya sangat beragam disesuaikan dengan tugas dan fungsinya.

 

2.        PENERAPAN BIG DATA DI BIDANG KEIMIGRASIAN.

Karena Big Data mencakup area yang sangat luas, maka implementasinya pada instansi pemerintah dikategorikan menjadi tiga tahap, yaitu IT Management & Tata Kelola, SDM, dan Sistem.

·           IT Management dan Tata Kelola

a. IT Management

Big Data merupakan tren teknologi untuk melakukan pendekatan baru dalam memahami dunia dan membuat keputusan. Keputusan-keputusan ini dibuat berdasarkan data dalam volume yang sangat besar terstruktur, tidak terstruktur dan kompleks.

b. Tata Kelola IT dengan framework COBIT 5

COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) adalah salah satu kerangka kerja (framework) yang diciptakan oleh ISACA yang berfungsi untuk dijadikan panduan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Organisasi yang dimaksud merupakan sebuah enterprise yakni organisasi yang menjalankan fungsi IT sebagai bagian dari proses bisnisnya.

Menurut  COBIT, informasi merupakan sumber daya kunci bagi sebuah enterprise. Teknologi mempunyai peranan penting terhadap proses kelangsungan informasi, mulai dari sebuah informasi diciptakan sampai dimusnahkan. Enterprise yang sukses memperlakukan TI sebagai bagian yang signifikan dalam melaksanakan proses bisnis. Proses bisnis dan TI harus berkolaborasi dan bekerjasama sehingga TI dapat masuk ke dalam tata kelola dan manajemen. COBIT 5 memiliki beberapa pengungkit yang diturunkan dari tujuan organisasi yang telah didefinisikan. Pengungkit tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi governance dan management dari enterprise TI, yaitu:

 

 

1) Prinsip, kebijakan dan framework;

2) Proses;

3) Struktur organisasi;

4) Budaya, etika dan perilaku;

5) Informasi;

6) Layanan, infrastruktur dan aplikasi; dan

7) SDM, kemampuan dan kompetensi.

Informasi yang efektif adalah informasi yang mampu memenuhi kebutuhan konsumen informasi (stakeholder). Dalam kasus  Big Dataenterprise (organisasi) adalah stakeholder dan salah satu pilar utama adalah kualitas informasi. Big Data harvesting diharapkan bisa menghasilkan kualitas informasi yang mendukung pengambilan keputusan. Kualitas informasi yang baik akan mengakibatkan hasil keputusan organisasi yang baik sehingga akan meningkatkan keuntungan bagi enterprise.

Big Data merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menemukan pola dan korelasi yang mungkin tidak jelas pada awalnya, tetapi berpeluang menjadi berguna dalam pengambilan keputusan pada sektor pemerintahan.

·                     Sumber Daya Manusia

Karena kompleksitas dari sistem Big Data, dibutuhkan kemampuan teknis beragam untuk dapat mengimplementasikannya. Namun karena Big Data Engineering sendiri masih merupakan sesuatu yang baru serta berhadapan dengan teknologi dan posisi pekerjaan yang juga baru, maka saat ini belum ada spesifikasi baku mengenai kompetensi SDM yang dibutuhkan untuk bidang ini. Berdasarkan proses kerja Big Data pada umumnya yaitu Collect, Store, Transform, dan Analysis, maka ada empat hal yang harus diperhatikan terkait dengan kompetensi SDM yang dibutuhkan dalam implementasi Big Data, diantaranya:

 

1) Data Collection

Data yang akan diproses dalam sistem Big Data biasanya diambil dari website atau API (Application program interface), pada umumnya dengan menggunakan teknik crawling. Kompetensi SDM yang diperlukan antara lain Data APIs, SQL dan Data Modeling.

2) Data Warehouse

Data yang telah diambil dari berbagai macam sumber akan disimpan dalam server yang sudah disiapkan untuk sistem Big Data. Sesuai dengan namanya, Big Data membutuhkan kapasitas penyimapanan data yang sangat besar, karena masuknya data yang sangat besar dan beragam ke dalam server setiap harinya. Salah satu alasan inilah disebut Data Warehouse karena proses penyimpanan, pengolahan, dan pengambilan data dari server akan sangat berbeda dengan Database biasa. Kompetensi yang dibutuhkan diantaranya Relational Databases (MySQL, MS SQL Server, Oracle, DB2, dsb) dan NoSQL (HBase, SAP HANA, HDFS, Cassandra, MongoDB, CouchDB, Vertica, Greenplum, Pentaho, Teradata, dsb.)

3) Data Transformation

Salah satu sifat dari Big Data selain ukuran data yang sangat besar, juga jenis data yang sangat beragam. Agar data-data tersebut dapat dianalisis dengan baik, maka terkadang data-data tersebut perlu diubah ke dalam format lain sehingga memungkinkan untuk dianalisis. Kompetensi yang dibutuhkan termasuk ETL Tools (Informatica, DataStage, SSIS, Redpoint, dsb)  dan Scripting (Linux/Unix commands, Python, Ruby, Perl, dsb.)

4) Data Analysis

Tahapan terakhir yaitu menganalisis data yang sudah diambil dan dikumpulkan sebelumnya, mengolah data tersebut menjadi informasi, hingga menjadi hasil statistik jika diperlukan. Kompetensi yang dibutuhkan diantaranya ialah Data mining atau machine learning (Mahout, Neural Network, dsb.), Statistical analysis software (R, SPSS, SAS, Weka, MATLAB, dsb.) dan Programming skills (Java, Scala, Ruby, C++, dsb.)

·                     Sistem

Dibalik penggunaan Big Data tersebut, yang terpenting adalah perencanaan yang matang dalam memutuskan pemanfaatanya agar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jangan sampai pemerintah seperti latah dengan beramai-ramai menggunakan Big Data dan mengalokasikan anggaran yang fantastis untuk implementasinya, tanpa tujuan dan perencanaan yang jelas. Sebab data besar menimbulkan peluang besar dan tantangan besar pada saat yang sama, namun kekuatannya tidak bergantung pada teknik pengolahan data yang digunakan, tetapi lebih pada bagaimana hasilnya dapat menjadi informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan yang tepat dan cerdas.

Tantangan Penerapan Big Data di Pemerintahan adalah  sebagai berikut :

1. Ketersediaan Data

2. Standarisasi Data Pemerintah

3. Privasi Data

4. Kompetensi SDM

5. Infrastruktur Penunjang

Pemanfaatan Big data pada Instansi Pemerintah

Big data dimanfaatkan oleh sistem pemerintahan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah. Beberapa manfaat yang dapat diambil dari Big Data di pemerintah dapat berupa pemanfaatan untuk program pemerintah, memberdayakan warga untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi semua pemangku kepentingan.


Gambar 1. Proses Big data menjadi sebuah keputusan

Big Data pada sistem pemerintahan dapat menciptakan beragam kebijakan yang lebih cepat, akurat dan murah dengan berbagai institusi di pemerintahan. Penggunaan Big Data yang menggunakan informasi dengan menggunakan pendekatan analitik, sehingga hasilnya menjadi lebih terstruktur. Peran Big Data bagi pemerintahan atau layanan publik sangat penting karena dengan menggunakan analitik dari Big Data sehingga bisa mentransformasikan data eskternal tersebut menjadi sebuah informasi. Kemudian menerjemahkan informasi tersebut menjadi sebuah kebijakan yang akan membantu kinerja pemerintahan. Beberapa hal yang dapat dicapai oleh pemerintah dengan memanfaatkan teknologi Big Data adalah :

·           Meningkatkan kinerja pemerintah

Peningkatan kinerja pemerintah disebabkan oleh adanya efisiensi kerja yang dilakukan dengan mamanfaatkan Big Data sehingga pekerjaan konvensional menjadi berkurang. Pemanfaatan big data juga dapat mejadi solusi untuk masalah pendanaan yang ada di pemerintahan. Dengan menggunakan Big Data proses pendanaan bisa dipangkas menjadi lebih hemat. Dengan meningkatnya kinerja pemerintah diharapkan akan membawa dampak yang baik bagi kelangsungan hidup negara dan rakyatnya. Pemerintah bisa memanfaatkan kumpulan data-data yang ada di dalam Big Data tersebut menjadi informasi dengan cepat, mudah, akurat dan murah untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyatnya.

·           Meningkatkan pendapatan negara

Penggunaan Big Data dalam sistem pemerintahan akan meningkatkan pendapatan negara. Penggunaan Big Data akan mengurangi beban pada infrastruktur sehingga akan mengurangi jumlah pengeluaran negara. Penggunaaan teknologi Big Data akan dapat melakukan analisis terhadap data-data tersebut juga akan bermanfaat pada berbagai sektor pemerintahan seperti ekport-import, pertanian, perdagangan, bahkan pariwisata, yang membawa dampak meningkatnya pendapatan negara.

 Dalam sektor pariwisata, hal ini sangat berguna sekali untuk melakukan mapping terhadap strategi apa yang akan digunakan oleh pemerintah sehingga dapat memajukan sektor pariwisata. Dengan bantuan Big Data , sebuah negara dapat mencari sebuah strategi marketing yang tepat untuk mendukung pariwisata agar lebih berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.


Gambar 2. Cara kerja big data analytics

·           Transparansi pada semua sektor pemerintahan

Dampak penggunaan  Big Data dalam sektor pemerintahan adalah adanya transparansi pada data-data yang disajikan. Hal ini akan sangat berguna bagi masyarakat untuk mengetahui secara lebih transparan data-data yang mengenai pemerintahan sehingga dapat mewujudkan Open Government yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon 1 (satu) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang salah satu fungsinya adalah sebagai Penyelenggara layanan publik dengan subjek layanan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).     

Sebagai penyelenggara layanan publik, tingkat Kepuasan Masyarakat menjadi hal yang krusial. Kewajiban untuk memahami tingkat Kepuasan Masyarakat juga relevan dengan ketentuan yang termaktub dalam Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang menjadikan tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen pokok dalam peningkatan Kualitas Pelayanan Publik guna mencapai Zona Integritas (ZI).

Namun, dalam pelaksanaannya, Survei Kepuasan Masyarakat mengalami beberapa kendala, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, dan waktu pelaksanaan yang terlalu lama, sehingga seiring waktu, permasalahan yang teridentifikasi menjadi tidak relevan (Lukito, 2016). 

Penerapan Teknologi Informasi (TI) sebagai sarana pendukung dalam mewujudkan dan mempertahankan Zona Integritas dianggap sebagai salah satu solusi yang terbukti mampu mengakselerasi penerapan Zona Integritas, dengan cara menjembatani kebutuhan masyarakat dan layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah (Caesaringi, 2018).

Direktorat Jenderal Imigrasi berserta jajarannya telah memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan fungsi keimigrasian yaitu melakukan pengembangan sistem informasi keimigrasian yang dinamakan dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dengan menggunakan metode System Development Life Cycle. SIMKIM adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh fungsi Keimigrasian baik di dalam maupun di luar negeri.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) merupakan satu kesatuan dari berbagai proses pengelolaan data dan informasi, aplikasi, serta perangkat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dibangun untuk menyatukan dan menghubungkan sistem informasi pada seluruh pelaksana Fungsi Keimigrasian secara terpadu.

SIMKIM ini adalah salah satu manajemen yang dilaksanakan untuk penerapan Big data di kantor Imigrasi.

 

3.       Teknologi atau aplikasi yang digunakan untuk penerapan big data di bidang keimigrasian.

Seperti yang sudah penulis kemukakan di atas bahwa kantor Imigrasi menerapkan penggunaan SIMKIM sebagai salah satu penerapan Big Data nya.  SIMKIM adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh fungsi keimigrasian baik di dalam maupun di luar negeri. Melalui penerapan SIMKIM, pelaksanaan fungsi keimigrasian seperti pelayanan paspor untuk WNI ​akan semakin efektif, terintegrasi dan profesional.​​

Berikut adalah salah satu contoh penerapan SIMKIM untuk penerapan Big Data di kantor Imigrasi.





 

Tentu saja masih banyak lagi penerapan teknologi untuk mengolah Big Data yang ada di kantor Imigrasi. Dan masing-masing kantor Imigrasi di setiap daerah dapat menerapkan pengelolaan Big Data-nya masing-masing tetapi haruslah sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

 Dan untuk administrasi yang bersifat umum yang menyangkut pelayanan masyarakat tentu saja menggunakan penerapan pengelolaan Big Data yang sama dengan standar nasional maupun internasional sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian.

 

BAB III.

PENUTUP /KESIMPULAN

 

Peranan data sangat penting terutama memasuki era ledakan data atau "Big Data". Ketersediaan data skala besar dan murah dewasa ini seharusnya mendorong berbagai pihak untuk memanfaatkannnya melalui implementasi Big Data analitik. Peluang dan manfaat penerapan Big Data sangat potensial termasuk di pemerintahan. Dengan menggunakan data, kebijakan publik bisa didesain dan diimplentasikan dengan cepat dan akurat.

Kantor Imigrasi sebagai lembaga pemerintah yang menangani lalu lintas manusia baik ke dalam negeri maupun keluar negeri wajib menjalankan pengelolaan dan penerapan Big Data yang akurat dan kredibel. Sehingga segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dapat dihindari dan diatasi dengan segera dan dapat memberikan pelayanan pada masyarakat dengan segera dan memuaskan.

Kewajiban untuk memahami tingkat Kepuasan Masyarakat juga relevan dengan ketentuan yang termaktub dalam Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang menjadikan tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen pokok dalam peningkatan Kualitas Pelayanan Publik guna mencapai Zona Integritas (ZI).

Namun, dalam pelaksanaannya, Survei Kepuasan Masyarakat mengalami beberapa kendala, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, dan waktu pelaksanaan yang terlalu lama, sehingga seiring waktu, permasalahan yang teridentifikasi menjadi tidak relevan (Lukito, 2016). 

Penerapan Teknologi Informasi (TI) sebagai sarana pendukung dalam mewujudkan dan mempertahankan Zona Integritas dianggap sebagai salah satu solusi yang terbukti mampu mengakselerasi penerapan Zona Integritas, dengan cara menjembatani kebutuhan masyarakat dan layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah (Caesaringi, 2018).

Di sisi lain, masyarakat secara aktif berinteraksi di dunia maya melalui platform sosial media, yang dikenal dengan Information Society (Partridge, 2007). Information society dicirikan melalui interaksi tanpa batas, perspektif yang beragam serta berpotensi untuk memulai gerakan sosial melalui penggiringan opini (Antonijevi, 2018). 

Peristiwa Arab Spring di tahun 2011, yang dimulai dari diskusi yang terjadi pada platform sosial media Twitter berhasil menjatuhkan pemerintahan di 5 (lima) negara Timur Tengah.  Dapat disimpulkan, bahwa memahami Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggara Negara sangat penting (Sahide et al, 2015)

Potensi Pemanfaatan Big Data di Indonesia

Big data secara umum dapat diartikan dengan data yang diproduksi oleh kegiatan publik, baik yang bersifat komersial maupun pribadi (Yumna et al, 2020). Faktanya, Indonesia adalah salah satu negara penghasil big data terbesar di dunia, dengan pengguna internet sebesar 175.4 juta orang atau sebanyak 64 persen dari populasi, dengan peningkatan sebesar 17 persen di tahun 2019 hingga 2020 (Hootsuite, 2020). 

Selain itu, pada bulan Januari 2020 saja, tercatat 10.65 juta tweets mewarnai percakapan dunia maya, dengan lebih dari 70 persennya berisikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah (Kemp, 2020).

Big Data dapat memahami pola interaksi yang unik, menemukan pola percakapan hingga mengidentifikasi aktor yang membentuk opini publik dalam sebuah jaringan percakapan yang tidak mungkin dilakukan dengan data skala kecil (Riahi & Riahi, 2018). 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Sirait, E. R. E. (2016). Implementasi Teknologi Big Data Di Lembaga Pemerintahan Indonesia. Jurnal Penelitian Pos dan Informatika6(2), 113-136.

Sanjaya, Y., & Tingkat, I. V. (2019). Strategi Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Dalam Menghadapi Perkembangan Revolusi Industri 4.0. Program Studi Hukum Keimigrasian62(01), D4.

Mariyah, S. (2014, September). Identification of big data opportunities and challenges in statistics Indonesia. In 2014 International Conference on ICT For Smart Society (ICISS) (pp. 32-36). IEEE.

Nugroho, F. P., Abdullah, R. W., Wulandari, S., & Hanafi, H. (2019). Keamanan Big Data di Era Digital di Indonesia. Jurnal Informa: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat5(1), 28-34.

Alfajri, R., Kurniadi, A., & Prasetyo, H. (2011). Sistem Informasi Keimigrasian Dikantor Imigrasi Kelas 1 Bandung.

Comments