Penerapan dan Pengelolaan Big Data Pada Bidang Keimigrasian
Penerapan dan
Pengelolaan Big Data Pada Bidang Keimigrasian
Makalah
Diajukan untuk Memenuhi Komponen Penilaian
pada Mata Kuliah Pengantar Ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi
Disusun oleh:
Nama :
Muhammad Iqbal Novery
NRT : 2020.2121.1.01
Prodi : Hukum Keimigrasian C
Dosen Pengampu : Nurul Maharani Piranti, M.Si
PROGRAM STUDI HUKUM KEIMIGRASIAN
POLITEKNIK IMIGRASI
TAHUN 2021
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di era
modernisasi saat ini untuk pengelolaan data di sebuah lembaga, instansi,
perkantoran , dan lain-lain sangatlah diperlukan dan merupakan suatu kewajiban
administrasi yang bersifat vital. Pengelolaan data yang bagus akan mempengaruhi
kinerja dari yang menggunakannya. Data pun tidak hanya saat ini saja digunakan,
secara tidak disadari data juga sudah digunakan atau dimanfaatkan oleh
orang-orang jaman dulu.
Kata data
berasal dari bahasa Latin yaitu datum yang artinya suatu bentuk jamak yang
berarti sesuatu yang diberi. Data ialah sekumpulan fakta yang didapat dan untuk
diperuntukan menjadi suatu data untuk diproses atau diolah sehingga menjadi
sesuatu yang dapat dimengerti oleh orang lain.
Untuk
sebuah instansi atau kantor, data mempunyai beberapa manfaat dan fungsi yang
sangat luar biasa, yaitu sebagai acuan kegiatan atau tolok ukur untuk membuat
sebuah kegiatan tertentu yang direncanakan, sebagai parameter sekaligus acuan
dalam membuat perencanaan yang lebih terarah sehingga dapat diperoleh hasil
yang tepat dan sebagai dasar membuat sebuah keputusan terbaik terhadap suatu
permasalahan yang ada sehingga seseorang akan dengan mudah menentukan keputusan
berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan yang terakhir data yang
akurat sangat diperlukan untuk
mengadakan evaluasi yang akurat.
Sebuah
instansi sebesar kantor Imigrasi haruslah sudah menerapkan pengelolaan data
yang bagus dan kredibel karena tugas yang dilaksanakan bukan saja yang bersifat
nasional tetapi juga internasional. Pengeloaan data yang kurang tepat akan
membuat kinerjanya dipertanyakan dan tidak diakui secara administratif.
Direktorat
Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon 1 (satu) pada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang salah satu fungsinya adalah
sebagai Penyelenggara layanan publik dengan subjek layanan adalah Warga Negara
Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Sebagai penyelenggara layanan
publik, tingkat Kepuasan Masyarakat menjadi hal yang krusial.
Sebuah
kantor pemerintah seperti kantor Imigrasi tentunya mempunyai data yang sangat
banyak berkaitan dengan tugas dan cakupan masalah yang diembannya. Hal ini
tentu membutuhkan pengelolaan yang sudah berstandar internasional. Data yang
sangat besar tadi secara sederhana kita sebut dengan Big Data. Istilah "big
data" mengacu pada data yang sangat besar, cepat atau kompleks
sehingga sulit atau tidak mungkin untuk diproses menggunakan metode tradisional
karena tidak dapat menyimpan, mengolah, dan memproses data dalam waktu yang
singkat, sedangkan kantor imigrasi dituntut Kemajuan teknologi dan meningkatnya
jumlah informasi mengubah cara bisnis dilakukan di banyak industri, termasuk
pemerintah.
Pembentukan
data pemerintah dan tingkat pengarsipan digital terus meningkat karena
pertumbuhan pesat perangkat dan aplikasi ponsel, sensor dan perangkat pintar,
solusi komputasi awan, dan portal. Ketika informasi digital berkembang dan
menjadi lebih kompleks, manajemen informasi, pemrosesan, penyimpanan, keamanan,
dan disposisi menjadi lebih kompleks juga untuk dapat menyelesaikan
tugasnya dengan cepat dan akurat.
Menurut Tech Target, Big Data
adalah istilah yang dipakai untuk mendeskripsikan kumpulan data yang
terstruktur, semi-terstruktur, hingga tidak terstruktur / abstrak dalam volume
besar yang memiliki potensi untuk diolah sebagai informasi yang akan berguna
untuk proyek machine learning dan aplikasi analisis canggih
lainnya.
Menurut Investopedia, Big Data
adalah data yang bervariasi dengan format beragam yang terkumpul dalam jumlah
besar dalam waktu singkat.
Menurut
perusahaan teknologi raksasa IBM,
Big Data adalah istilah yang diberikan
pada sekumpulan data yang tidak dapat dianalisis menggunakan metode analisa
data tradisional karena tidak dapat menyimpan, mengolah, dan memproses data
dalam waktu yang singkat.
Dari ketiga
sumber tersebut, Big Data bisa disimpulkan sebagai:
1.
Data
dengan volume besar (terabyte - exabyte) - Volume
2.
Struktur
data memiliki variabel yang beragam (terstruktur - abstrak) - Variety
3.
Terkumpul
dalam waktu yang singkat (low latency) - Velocity
Meskipun
begitu, ada persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa menyebut sekumpulan
data dengan istilah Big Data. Jika ada salah satu dari ketiga poin tadi tidak
terpenuhi maka kumpulan data tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai Big
Data.
Untuk
mengelola big data di kantor
Imigrasi tentunya dibutuhkan mekanisme yang sudah diatur dan terstandar secara
internasional. Pengelolaan big data membutuhkan beberapa teknologi untuk
mendukungnya.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian diatas maka penulis merumuskan beberapa
masalah yang akan dibahas di makalah ini berkaitan dengan penerapan big data di bidang keimigrasian.
1.
Apa
saja yang termasuk dalam big data di
bidang keimigrasian?
2.
Bagaimana
penerapan big data di bidang
keimigrasian?
3. Apa saja teknologi atau aplikasi yang digunakan untuk penerapan big data di bidang keimigrasian?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah penulis ingin mengetahui :
1.
Data
apa saja yang termasuk dalam big data di bidang keimigrasian.
2.
Penerapan
big data di bidang keimigrasian.
3.
Teknologi
atau aplikasi yang digunakan untuk penerapan big data di bidang keimigrasian.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
DATA APA SAJA YANG
TERMASUK DALAM BIG DATA DI BIDANG KEIMIGRASIAN.
Istilah
"Big Data" mengacu pada
data yang sangat besar, cepat atau kompleks sehingga sulit atau tidak mungkin
untuk diproses menggunakan metode tradisional. Tindakan mengakses dan menyimpan
sejumlah besar informasi untuk analitik sudah ada sejak lama. Tetapi konsep Big Data mendapatkan momentum di awal
2000-an ketika analis industri Doug Laney mengartikulasikan definisi Big Data yang sekarang-mainstream
sebagai tiga V: 1. Volume : Organisasi mengumpulkan data dari berbagai
sumber, termasuk transaksi bisnis, perangkat pintar (IoT), peralatan industri,
video, media sosial dan banyak lagi.
Di masa
lalu, menyimpannya akan menjadi masalah - tetapi penyimpanan yang lebih murah
pada platform seperti danau data dan Hadoop telah meringankan beban. 2.
Velocity : Dengan pertumbuhan Internet of Things, data mengalir ke bisnis
dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan harus ditangani tepat
waktu. Tag RFID, sensor, dan smart meter mendorong kebutuhan untuk menangani
torrent data ini dalam waktu yang hampir bersamaan. 3. Varietas : Data
hadir dalam semua jenis format - dari terstruktur, data numerik dalam database
tradisional hingga dokumen teks, email, video, audio, data ticker saham, dan
transaksi keuangan yang tidak terstruktur.
Sejak
meluasnya penggunaan teknologi Big Data
di Indonesia di sekitar tahun 2013, banyak sektor private yang telah
memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengembangkan bisnisnya. Sedangkan
penerapannya di sektor publik/pemerintahan juga sudah mulai dijalankan. Salah
satunya adalah di Kantor Keimigrasian Indonesia.
Big Data di era digital ini sebuah keniscayaan. Sebuah terobosan terbaru dalam
dunia teknologi informasi yang memungkinan proses pengolahan, penyimpanan dan
analisis data dalam beragam format, yang akurat, cepat, mudah dan murah.
Pada sektor
pemerintahan ada pengalihan informasi/ dokumen fisik menjadi data elektronik.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan penggunaan data saat
dibutuhkan. Di satu sisi hal ini dapat segera dilaksanakan jika jenis dan
format dari seluruh data yang ada seragam. Namun di sisi lain, semakin beragam
jenis dan format data, serta semakin besar jumlah dan variasi data akan memakan
waktu yang lama untuk mengolah data–data tersebut menjadi informasi yang
terstruktur rapi dan dapat dibaca.
Informasi
merupakan hal yang sangat penting saat ini. Pemerintah tentunya memiliki data
yang sangat beragam dan dengan jumlah yang sangat banyak. Untuk dapat mengambil
keputusan yang tepat, dalam hal ini pemerintah selaku pembuat kebijakan,
memerlukan cara yang efektif untuk mengelola data–data tersebut menjadi
informasi yang berguna sebagai pertimbangan dalam membuat keputusan.
Proses
administrasi di sistem pemerintahan terus terjadi setiap hari dan tanpa henti.
Pembentukan data yang begitu banyak dan besar mengakibatkan banyaknya tenaga
dan effort yang dibutuhkan.
Namun
dengan adanya perkembangan teknologi saat ini, proses penanganan data tersebut
bisa menjadi lebih cepat dan efisien. Big
Data sebagai salah satu peluang yang dapat digunakan untuk membuat beragam
kebijakan dengan lebih cepat, akurat dan murah.
Pengelolaan
data yang beragam dengan jumlah yang sangat besar membutuhkan suatu cara yang
efektif untuk mengolahnya, terlebih jika informasi yang dihasilkan dari data
tersebut dibutuhkan untuk membantu membuat keputusan bagi pemangku kebijakan.
Diperlukan cara yang cepat dan tepat untuk dapat mengolah data tersebut menjadi
informasi. Oleh karena itu prinsip Big Data sangat cocok
diterapkan, dimana prinsip Big Data yaitu untuk dapat
mengelola data yang sangat banyak dan beragam, serta mengolahnya menjadi
informasi yang dibutuhkan dalam waktu yang sangat singkat.
Kantor imigrasi
menjalankan banyak tugas dan fungsi yang berhubungan dengan lalu lintas manusia
baik di dalam negeri maupun keluar negeri maka tentu saja banyak data yang
dimiliki dan harus dikelola dengan sangat akurat dan terpercaya Adapun fungsi
dari kantor imigrasi adalah;
1.
penyusunan
rencana dan program di bidang keimigrasian
2.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan
3.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian
4.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian
5.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian
6.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang penindakan keimigrasian
7.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian
8.
pelaksanaan
tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik keimigrasian
9.
pelaksanaan
administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan rumah tangga
10.
pelaksanaan
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tugas keimigrasian
Menilik fungsinya yang sangat banyak maka tentu saja banyak sekali data yang dimilki oleh sebuah kantor imigrasi. Dan tentu saja bentuk dan formnya sangat beragam disesuaikan dengan tugas dan fungsinya.
2.
PENERAPAN BIG DATA DI BIDANG KEIMIGRASIAN.
Karena Big Data mencakup area yang
sangat luas, maka implementasinya pada instansi pemerintah dikategorikan
menjadi tiga tahap, yaitu IT Management & Tata Kelola,
SDM, dan Sistem.
·
IT
Management dan Tata
Kelola
a. IT
Management
Big Data merupakan tren teknologi untuk melakukan pendekatan
baru dalam memahami dunia dan membuat keputusan. Keputusan-keputusan ini dibuat
berdasarkan data dalam volume yang sangat besar terstruktur, tidak terstruktur
dan kompleks.
b.
Tata Kelola IT dengan framework COBIT 5
COBIT (Control Objectives for Information and
Related Technology) adalah salah satu kerangka kerja (framework)
yang diciptakan oleh ISACA yang berfungsi untuk dijadikan panduan dalam rangka
mencapai tujuan organisasi. Organisasi yang dimaksud merupakan sebuah enterprise yakni
organisasi yang menjalankan fungsi IT sebagai bagian dari proses bisnisnya.
Menurut
COBIT, informasi merupakan sumber daya kunci bagi sebuah enterprise.
Teknologi mempunyai peranan penting terhadap proses kelangsungan informasi,
mulai dari sebuah informasi diciptakan sampai dimusnahkan. Enterprise yang
sukses memperlakukan TI sebagai bagian yang signifikan dalam melaksanakan
proses bisnis. Proses bisnis dan TI harus berkolaborasi dan bekerjasama
sehingga TI dapat masuk ke dalam tata kelola dan manajemen. COBIT 5 memiliki
beberapa pengungkit yang diturunkan dari tujuan organisasi yang telah
didefinisikan. Pengungkit tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi governance dan management dari enterprise TI,
yaitu:
1)
Prinsip, kebijakan dan framework;
2)
Proses;
3)
Struktur organisasi;
4)
Budaya, etika dan perilaku;
5)
Informasi;
6)
Layanan, infrastruktur dan aplikasi; dan
7)
SDM, kemampuan dan kompetensi.
Informasi yang efektif adalah informasi yang mampu memenuhi
kebutuhan konsumen informasi (stakeholder). Dalam kasus Big
Data, enterprise (organisasi) adalah stakeholder dan
salah satu pilar utama adalah kualitas informasi. Big Data
harvesting diharapkan bisa menghasilkan kualitas informasi yang
mendukung pengambilan keputusan. Kualitas informasi yang baik akan
mengakibatkan hasil keputusan organisasi yang baik sehingga akan meningkatkan
keuntungan bagi enterprise.
Big Data merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk
menemukan pola dan korelasi yang mungkin tidak jelas pada awalnya, tetapi
berpeluang menjadi berguna dalam pengambilan keputusan pada sektor
pemerintahan.
·
Sumber
Daya Manusia
Karena
kompleksitas dari sistem Big Data, dibutuhkan kemampuan teknis
beragam untuk dapat mengimplementasikannya. Namun karena Big Data
Engineering sendiri masih merupakan sesuatu yang baru serta berhadapan
dengan teknologi dan posisi pekerjaan yang juga baru, maka saat ini belum ada
spesifikasi baku mengenai kompetensi SDM yang dibutuhkan untuk bidang ini.
Berdasarkan proses kerja Big Data pada umumnya yaitu Collect, Store,
Transform, dan Analysis, maka ada empat hal yang harus
diperhatikan terkait dengan kompetensi SDM yang dibutuhkan dalam
implementasi Big Data, diantaranya:
1)
Data Collection
Data yang akan diproses dalam sistem Big
Data biasanya diambil dari website atau API (Application program
interface), pada umumnya dengan menggunakan teknik crawling. Kompetensi
SDM yang diperlukan antara lain Data APIs, SQL dan Data Modeling.
2)
Data Warehouse
Data yang telah diambil dari berbagai macam sumber
akan disimpan dalam server yang sudah disiapkan untuk
sistem Big Data. Sesuai dengan namanya, Big Data membutuhkan
kapasitas penyimapanan data yang sangat besar, karena masuknya data yang sangat
besar dan beragam ke dalam server setiap harinya. Salah satu
alasan inilah disebut Data Warehouse karena proses
penyimpanan, pengolahan, dan pengambilan data dari server akan
sangat berbeda dengan Database biasa. Kompetensi yang
dibutuhkan diantaranya Relational Databases (MySQL, MS SQL Server,
Oracle, DB2, dsb) dan NoSQL (HBase, SAP HANA, HDFS, Cassandra,
MongoDB, CouchDB, Vertica, Greenplum, Pentaho, Teradata, dsb.)
3)
Data Transformation
Salah satu sifat dari Big Data selain
ukuran data yang sangat besar, juga jenis data yang sangat beragam. Agar
data-data tersebut dapat dianalisis dengan baik, maka terkadang data-data
tersebut perlu diubah ke dalam format lain sehingga memungkinkan untuk
dianalisis. Kompetensi yang dibutuhkan termasuk ETL Tools (Informatica,
DataStage, SSIS, Redpoint, dsb) dan Scripting
(Linux/Unix commands, Python, Ruby, Perl, dsb.)
4)
Data Analysis
Tahapan terakhir yaitu menganalisis data yang sudah
diambil dan dikumpulkan sebelumnya, mengolah data tersebut menjadi informasi,
hingga menjadi hasil statistik jika diperlukan. Kompetensi yang dibutuhkan
diantaranya ialah Data mining atau machine learning (Mahout, Neural
Network, dsb.), Statistical analysis software (R, SPSS, SAS, Weka, MATLAB,
dsb.) dan Programming skills (Java, Scala, Ruby, C++, dsb.)
·
Sistem
Dibalik
penggunaan Big Data tersebut, yang terpenting adalah
perencanaan yang matang dalam memutuskan pemanfaatanya agar sesuai dengan
kebutuhan organisasi. Jangan sampai pemerintah seperti latah dengan
beramai-ramai menggunakan Big Data dan mengalokasikan anggaran
yang fantastis untuk implementasinya, tanpa tujuan dan perencanaan yang jelas.
Sebab data besar menimbulkan peluang besar dan tantangan besar pada saat yang
sama, namun kekuatannya tidak bergantung pada teknik pengolahan data yang
digunakan, tetapi lebih pada bagaimana hasilnya dapat menjadi informasi yang
dapat digunakan untuk membuat keputusan yang tepat dan cerdas.
Tantangan Penerapan Big Data di
Pemerintahan adalah sebagai berikut :
1.
Ketersediaan Data
2.
Standarisasi Data Pemerintah
3.
Privasi Data
4.
Kompetensi SDM
5.
Infrastruktur Penunjang
Pemanfaatan Big data pada
Instansi Pemerintah
Big data dimanfaatkan oleh sistem pemerintahan untuk
mempercepat pelaksanaan program pemerintah. Beberapa manfaat yang dapat diambil
dari Big Data di pemerintah dapat berupa pemanfaatan untuk
program pemerintah, memberdayakan warga untuk meningkatkan transparansi dan
partisipasi semua pemangku kepentingan.
Gambar
1. Proses Big data menjadi sebuah keputusan
Big Data pada sistem pemerintahan dapat menciptakan beragam kebijakan yang
lebih cepat, akurat dan murah dengan berbagai institusi di pemerintahan.
Penggunaan Big Data yang menggunakan informasi dengan
menggunakan pendekatan analitik, sehingga hasilnya menjadi lebih terstruktur.
Peran Big Data bagi pemerintahan atau layanan publik sangat
penting karena dengan menggunakan analitik dari Big Data sehingga
bisa mentransformasikan data eskternal tersebut menjadi sebuah informasi.
Kemudian menerjemahkan informasi tersebut menjadi sebuah kebijakan yang akan
membantu kinerja pemerintahan. Beberapa hal yang dapat dicapai oleh
pemerintah dengan memanfaatkan teknologi Big Data adalah :
·
Meningkatkan
kinerja pemerintah
Peningkatan kinerja pemerintah disebabkan oleh
adanya efisiensi kerja yang dilakukan dengan mamanfaatkan Big Data sehingga
pekerjaan konvensional menjadi berkurang. Pemanfaatan big data juga dapat
mejadi solusi untuk masalah pendanaan yang ada di pemerintahan. Dengan
menggunakan Big Data proses pendanaan bisa dipangkas menjadi
lebih hemat. Dengan meningkatnya kinerja pemerintah diharapkan akan membawa
dampak yang baik bagi kelangsungan hidup negara dan rakyatnya. Pemerintah bisa
memanfaatkan kumpulan data-data yang ada di dalam Big Data tersebut
menjadi informasi dengan cepat, mudah, akurat dan murah untuk menentukan
kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyatnya.
·
Meningkatkan
pendapatan negara
Penggunaan Big Data dalam sistem
pemerintahan akan meningkatkan pendapatan negara. Penggunaan Big Data akan
mengurangi beban pada infrastruktur sehingga akan mengurangi jumlah pengeluaran
negara. Penggunaaan teknologi Big Data akan dapat melakukan
analisis terhadap data-data tersebut juga akan bermanfaat pada berbagai sektor
pemerintahan seperti ekport-import, pertanian, perdagangan, bahkan
pariwisata, yang membawa dampak meningkatnya pendapatan negara.
Dalam
sektor pariwisata, hal ini sangat berguna sekali untuk melakukan mapping terhadap
strategi apa yang akan digunakan oleh pemerintah sehingga dapat memajukan
sektor pariwisata. Dengan bantuan Big Data , sebuah negara
dapat mencari sebuah strategi marketing yang tepat untuk mendukung pariwisata
agar lebih berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.
Gambar
2. Cara kerja big data analytics
·
Transparansi
pada semua sektor pemerintahan
Dampak
penggunaan Big Data dalam sektor pemerintahan adalah adanya
transparansi pada data-data yang disajikan. Hal ini akan sangat berguna bagi
masyarakat untuk mengetahui secara lebih transparan data-data yang mengenai
pemerintahan sehingga dapat mewujudkan Open Government yang dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Direktorat
Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon 1 (satu) pada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang salah satu fungsinya adalah
sebagai Penyelenggara layanan publik dengan subjek layanan adalah Warga Negara
Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Sebagai
penyelenggara layanan publik, tingkat Kepuasan Masyarakat menjadi hal yang
krusial. Kewajiban untuk memahami tingkat Kepuasan Masyarakat juga relevan
dengan ketentuan yang termaktub dalam Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani, yang menjadikan tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen
pokok dalam peningkatan Kualitas Pelayanan Publik guna mencapai Zona Integritas
(ZI).
Namun,
dalam pelaksanaannya, Survei Kepuasan Masyarakat mengalami beberapa kendala,
yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, dan waktu pelaksanaan yang
terlalu lama, sehingga seiring waktu, permasalahan yang teridentifikasi menjadi
tidak relevan (Lukito, 2016).
Penerapan
Teknologi Informasi (TI) sebagai sarana pendukung dalam mewujudkan dan
mempertahankan Zona Integritas dianggap sebagai salah satu solusi yang terbukti
mampu mengakselerasi penerapan Zona Integritas, dengan cara menjembatani
kebutuhan masyarakat dan layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah
(Caesaringi, 2018).
Direktorat
Jenderal Imigrasi berserta jajarannya telah memanfaatkan teknologi informasi
dalam menjalankan fungsi keimigrasian yaitu melakukan pengembangan sistem
informasi keimigrasian yang dinamakan dengan Sistem Informasi Manajemen
Keimigrasian (SIMKIM) dengan menggunakan metode System Development Life Cycle.
SIMKIM adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh fungsi Keimigrasian baik di
dalam maupun di luar negeri.
Sistem
Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) merupakan satu kesatuan dari berbagai
proses pengelolaan data dan informasi, aplikasi, serta perangkat berbasis
teknologi informasi dan komunikasi yang dibangun untuk menyatukan dan
menghubungkan sistem informasi pada seluruh pelaksana Fungsi Keimigrasian
secara terpadu.
SIMKIM ini
adalah salah satu manajemen yang dilaksanakan untuk penerapan Big data di kantor
Imigrasi.
3. Teknologi atau aplikasi yang digunakan
untuk penerapan big data di bidang keimigrasian.
Seperti yang
sudah penulis kemukakan di atas bahwa kantor Imigrasi menerapkan penggunaan
SIMKIM sebagai salah satu penerapan Big Data nya. SIMKIM adalah sistem yang mengintegrasikan
seluruh fungsi keimigrasian baik di dalam maupun di luar negeri. Melalui
penerapan SIMKIM, pelaksanaan fungsi keimigrasian seperti pelayanan paspor
untuk WNI akan semakin efektif, terintegrasi dan profesional.
Berikut
adalah salah satu contoh penerapan SIMKIM untuk penerapan Big Data di
kantor Imigrasi.
Tentu saja
masih banyak lagi penerapan teknologi untuk mengolah Big Data yang ada di kantor Imigrasi. Dan masing-masing kantor
Imigrasi di setiap daerah dapat menerapkan pengelolaan Big Data-nya masing-masing tetapi haruslah sesuai dengan standar
yang telah ditentukan.
Dan untuk administrasi yang bersifat umum yang
menyangkut pelayanan masyarakat tentu saja menggunakan penerapan pengelolaan Big Data yang sama dengan standar
nasional maupun internasional sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan
pelayanan keimigrasian.
BAB III.
PENUTUP /KESIMPULAN
Peranan
data sangat penting terutama memasuki era ledakan data atau "Big Data". Ketersediaan data skala
besar dan murah dewasa ini seharusnya mendorong berbagai pihak untuk
memanfaatkannnya melalui implementasi Big Data analitik. Peluang dan manfaat
penerapan Big Data sangat potensial termasuk di pemerintahan. Dengan
menggunakan data, kebijakan publik bisa didesain dan diimplentasikan dengan
cepat dan akurat.
Kantor
Imigrasi sebagai lembaga pemerintah yang menangani lalu lintas manusia baik ke
dalam negeri maupun keluar negeri wajib menjalankan pengelolaan dan penerapan
Big Data yang akurat dan kredibel. Sehingga segala bentuk penyalahgunaan dan
penyelewengan dapat dihindari dan diatasi dengan segera dan dapat memberikan
pelayanan pada masyarakat dengan segera dan memuaskan.
Kewajiban untuk
memahami tingkat Kepuasan Masyarakat juga relevan dengan ketentuan yang
termaktub dalam Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,
yang menjadikan tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen pokok dalam
peningkatan Kualitas Pelayanan Publik guna mencapai Zona Integritas (ZI).
Namun, dalam
pelaksanaannya, Survei Kepuasan Masyarakat mengalami beberapa kendala, yakni
Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, dan waktu pelaksanaan yang terlalu
lama, sehingga seiring waktu, permasalahan yang teridentifikasi menjadi tidak
relevan (Lukito, 2016).
Penerapan
Teknologi Informasi (TI) sebagai sarana pendukung dalam mewujudkan dan
mempertahankan Zona Integritas dianggap sebagai salah satu solusi yang terbukti
mampu mengakselerasi penerapan Zona Integritas, dengan cara menjembatani
kebutuhan masyarakat dan layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah
(Caesaringi, 2018).
Di sisi lain,
masyarakat secara aktif berinteraksi di dunia maya melalui platform sosial
media, yang dikenal dengan Information Society (Partridge,
2007). Information society dicirikan melalui interaksi tanpa
batas, perspektif yang beragam serta berpotensi untuk memulai gerakan sosial
melalui penggiringan opini (Antonijevi, 2018).
Peristiwa Arab
Spring di tahun 2011, yang dimulai dari diskusi yang terjadi pada platform sosial
media Twitter berhasil menjatuhkan pemerintahan di
5 (lima) negara Timur Tengah. Dapat disimpulkan, bahwa memahami Tingkat
Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggara Negara sangat penting (Sahide et al,
2015)
Potensi
Pemanfaatan Big Data di
Indonesia
Big data secara
umum dapat diartikan dengan data yang diproduksi oleh kegiatan publik, baik
yang bersifat komersial maupun pribadi (Yumna et al, 2020). Faktanya, Indonesia
adalah salah satu negara penghasil big data terbesar di dunia,
dengan pengguna internet sebesar 175.4 juta orang atau sebanyak 64 persen dari
populasi, dengan peningkatan sebesar 17 persen di tahun 2019 hingga 2020
(Hootsuite, 2020).
Selain itu, pada
bulan Januari 2020 saja, tercatat 10.65 juta tweets mewarnai percakapan dunia
maya, dengan lebih dari 70 persennya berisikan dukungan maupun kritik terhadap
pemerintah (Kemp, 2020).
Big Data dapat
memahami pola interaksi yang unik, menemukan pola percakapan hingga
mengidentifikasi aktor yang membentuk opini publik dalam sebuah jaringan
percakapan yang tidak mungkin dilakukan dengan data skala kecil (Riahi &
Riahi, 2018).
DAFTAR PUSTAKA
Sirait, E.
R. E. (2016). Implementasi Teknologi Big Data Di Lembaga Pemerintahan
Indonesia. Jurnal Penelitian Pos dan Informatika, 6(2), 113-136.
Sanjaya,
Y., & Tingkat, I. V. (2019). Strategi Humas Direktorat Jenderal Imigrasi
Dalam Menghadapi Perkembangan Revolusi Industri 4.0. Program Studi Hukum Keimigrasian, 62(01), D4.
Mariyah, S.
(2014, September). Identification of big data opportunities and challenges in
statistics Indonesia. In 2014 International Conference on ICT For Smart Society (ICISS) (pp. 32-36). IEEE.
Nugroho, F.
P., Abdullah, R. W., Wulandari, S., & Hanafi, H. (2019). Keamanan Big Data
di Era Digital di Indonesia. Jurnal Informa: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 5(1), 28-34.
Alfajri,
R., Kurniadi, A., & Prasetyo, H. (2011). Sistem Informasi Keimigrasian
Dikantor Imigrasi Kelas 1 Bandung.
Comments
Post a Comment